Ditangkap! Mantan Kades di Magetan Timbun Solar Bersubsidi

Lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di police line. (metrotv) Lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di police line. (metrotv)

MAGETAN: Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur menciduk empat pelaku terkait kasus penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Dari empat orang pelaku, satu diantarnya mantan kepala desa bernama Kusmanto. Pria berusia 52 tahun ini menyediakan tempat penimbunan di sebuah rumah  di Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, Magetan.

"Pengungkapan kasus ini berdasar laporan warga yang mengetahui aktifitas penimbunan BBM di Desa Banjarejo. penggrebekan ke lokasi penimbunan. Hasilnya, ditemukan  barang bukti BBM yang disimpan di dalam drum dan kotak penampung, "  ujar Iptu Rudi Hidajanto, Kasatreskrim Polres Magetan.

Ditambahkan Iptu Rudi,  penimbunan solar ini dengan modus menyuruh seseorang untuk membeli BBM solar keliling ke SPBU di Magetan dengan membawa surat dari desa untuk digunakan pengairan sawah.

BACA: Komplotan Curanmor Bangkalan Diringkus, 2 Ditembak!

"Namun kemudian setelah solar tersebut terkumpul selanjutnya di jual ke sejumlah perusahaan dengan harga lebih tinggi. Bukan untuk petani, " ungkapnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu juga mengumpulkan bukti-bukti terkait penimbunan BBM bersubsidi tersebut.


(TOM)