3 Tahun, 202 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Pelintasan Sebidang

Kecelakaan kereta menewaskan pengemudi mobil (Foto / Istimewa) Kecelakaan kereta menewaskan pengemudi mobil (Foto / Istimewa)

SURABAYA : PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terjadi 690 kasus kecelakaan di pelintasan sebidang dalam kurun tiga tahun terakhir. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 202 orang meninggal dunia. Sedangkan yang mengalami luka berat sejumlah 132 orang, dan luka ringan sejumlah 184 orang.

Sampai saat ini, terdapat 3.693 pelintasan sebidang jalur kereta api yang terdiri dari 1.598 pelintasan dijaga dan 2.095 perlintasan tidak dijaga. Pelintasan sebidang tersebut tersebar di berbagai jenis jalan seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan pelintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya yaitu Menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi. Selain itu bupati/walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk Jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

baca juga : Korupsi Pengadaan Kapal Cepat Rp 2 Miliar, Suami Istri Dijebloskan Lapas Sumenep

Keberadaan pelintasan sebidang di sebagian tempat melewati permukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan. Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna menekankan perlunya peran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai level kepala desa untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.

"Kami juga mendorong pembangunan pelintasan sebidang yang aman dan sesuai aturan atau menutupnya jika berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan," Kamis 15 Juni 2023.

Sandry Pasambuna mengatakan, kegiatan seminar nasional ini dimaksudkan untuk menyampaikan gambaran kondisi perlintasan sebidang kepada stakeholders. Pertemuan ini juga berfungsi untuk membangun sinergisitas para stakeholder dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.

“Sehingga dengan diselenggarakannya Seminar Nasional ini, akan ada solusi penanganan yang lebih efektif untuk meminimalisasi kecelakaan," ujar Sandry.

 


(ADI)

Berita Terkait