NGANJUK: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menutup sementara seluruh pasar hewan sejak Kamis 26 Mei 2022. Penutupan ini dilakukan usai ditemukan 52 hewan ternak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sesuai surat edaran Plt Bupati Nganjuk, penutupan pasar hewan ini akan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Di Pasar Hewan Kedondong, petugas pasar bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menutup seluruh akses masuk ke pasar dengan menggunakan palang bambu.
PT Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan penutupan pasar hewan ini akan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Saat ini petugas dari Dinas Peternakan juga diterjunkan untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK ke hewan ternak milik warga.
BACA: Cepat Menyebar, 509 Ternak di Kabupaten Malang Terjangkit PMK
“Data kita ada 52 ekor suspek PMK perhari ini, sehingga pasar pasar hewan sudah kita tutup. Temuan itu ada di pasar maupun di ternak milik warga,” ujarnya, Kamis 26 Mei 2022.
Untuk mencegah penyebaran wabah PMK, Pemkab Nganjuk juga telah membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam. Selain it juga telah menutup seluruh akses lalu lintas hewan ternak di setiap perbatasan di Kabupaten Nganjuk.
"Hewan ternak dari luar kota saat ini tidak boleh masuk ke Nganjuk, " tandasnya.
(TOM)