MALANG : Kasus penculikan yang menimpa IRN (19) warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang terungkap. Diketahui, penculikan itu ternyata dilandasi unsur dendam terhadap orang tua korban. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku yakni YD (29) yang merupakan warga Banyuwangi.
"Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban. Sehingga inilah yang menjadi dasarnya dia melakukan penyekapan," kata Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, Selasa 14 Juni 2022.
Lukman menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula pada kamis 9 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, YP mengajak korban mengambil ijazah di salah satu SMA di Sumberpucung.
"Namun, sebelum mengajak ke SMA, pelaku sudah memiliki niat tidak baik dengan mengajak ke rumah kontrakan pelaku di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang untuk mengambil laptop dan motor," ungkapnya.
Baca juga : Sontoloyo, Bapak di Bojonegoro Cabuli Anak Tiri 4 Kali
Setelah korban sukses masuk perangkapnya, YD langsung mengikat tangan IRN dan menyumpal serta melakban mulutnya. Berkat kegigihan korban untuk meloloskan diri dengan keluar melalui pintu belakang. Ia juga berhasil mendapatkan pertolongan dari warga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung menangkap dan mengamankan YD untuk dibawa ke Polsek Sumberpucung. "Kami berhasil mengamankan kendaraan roda dua, tiga tali berbahan karet, lakban berwarna cokelat, dan barabg bukti lainnya," pungkasnya.
(ADI)