KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Pembahasan APBD Tulungagung

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak aliran uang saat pembahasan APBD serta APBD-P 2015-2018 di DPRD Tulungagung. Upaya ini sebagai langkah membongkar kasus dugaan suap  anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/ APBD Perubahan 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Juli 2022.

Keterangan itu dikonfirmasi ke sejumlah anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Mereka ialah Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

BACA: KPK Cecar Bupati Tulungagung Soal Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

KPK belum mengungkap detail kasus suap tersebut. Lembaga Antikorupsi juga beberapa kali melakukan giat di Tulungagung.

Terbaru, seorang tersangka ditetapkan hasil pengembangan perkara yang ditangani sebelumnya. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka.

KPK sempat menangani suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018. Perkara ini menjerat Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakasa.

Tigor merupakan penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dia diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.

 


(TOM)

Berita Terkait