Telan Anggaran Rp5 Miliar, Belasan Mesin Parkir Elektronik di Gresik Mangkrak

Kondisi mesin e-parkir di kawasan Pasar Gresik Kota tak berfungsi (Foto / Metro TV) Kondisi mesin e-parkir di kawasan Pasar Gresik Kota tak berfungsi (Foto / Metro TV)

GRESIK : Belasan unit mesin parkir elektronik atau e-parkir di Gresik mangkrak dan tak berfungsi. Padahal, mesin itu menelan anggaran hingga Rp5 miliar. Mesin e-parkir yang dipasang di kawasan Pasar Gresik ini hanya menjadi pajangan.

Salah satunya mesin e-parkir yang berada di Jalan Samanhudi. Di sekitar Pasar Gresik ini terpasang 11 mesin yang dipasang tiga tahun lalu. Mesin-mesin itu dibeli senilai Rp5 miliar dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2018. Ironisnya, sejak terpasang e-parkir ini kondisinya mangkrak tidak berfungsi, mati dan mulai berkarat.

Jukir e-parkir, Marham yang mangkal di kawasan pasar Gresik Kota mengatakan sejak terpasang tiga tahun lalu e-parkir hanya aktif 10 bulan. Meski demikian, warga yang parkir tidak bisa bayar sesuai e-parkir. Sebab mereka hanya mengambil bukti pembayaran atau karcis yang keluar dari e-parkir.

BACA JUGA : Aturan Baru, BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekaligus

"Untuk bayarnya tetap ke juru parkir. Nah setelah mesin mati, proses parkir kembali ke manual. Bayar Rp2 ribu untuk satu kendaraan," katanya.  

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengaku kecewa karena anggaran yang dikeluarkan untuk membeli mesin itu tidak sedikit. Menurutnya, bupati Gresik harus segera mengesahkan perda e-parkir agar keberadaan e-parkir bisa difungsikan sehingga mengurangi kebocoran pendapatan dari sektor parkir yang terjadi setiap tahun.

"Selain itu, komisi I harus segera berkoordinasi dengan bidang hukum dan komisi II agar segera memanggil Dinas Perhubungan untuk mengetahui pasti perda terkait eparkir," terangnya.

Untuk diketahui, keberadaan e-parkir yang terpasang di Jalan Samanhudi sebenarnya untuk mengatasi PAD parkir yang setiap tahun tidak pernah mencapai target. Namun, keberadaan e parkir justru tidak mampu menutupi kebocoran PAD itu.

 


(ADI)