Sidak, Walikota Mojokerto Temui Produsen Rokok Ilegal

Salah satu produksi rokok ilegal didatangi walikota Mojokerto dan meminta dihentikan (Foto / Metro TV) Salah satu produksi rokok ilegal didatangi walikota Mojokerto dan meminta dihentikan (Foto / Metro TV)
MOJOKERTO : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendatangi sejumlah home industri rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Hasilnya, sebuah rumah ditemukan memproduksi rokok lintingan ilegal tanpa dilengkap pita cukai resmi.

Kedatangan Ika membuat pemilik rumah kaget. Pasangan lanjut usia tampak gugup dan menyembunyikan sesuatu. Namun, keduanya pasrah Ika dan petugas mengetahui bahwa rokok yang mereka jual ilegal.

Dari hasil pemeriksaan petugas Satpol PP, rumah lansia tersebut dijadikan home industri rokok ilegal. Di lokasi itu ditemukan beberapa bungkus rokok ilegal, tembakau dan ratusan lembar kertas bahan rokok. Atas temuan ini, Ika meminta pemilik untuk menghentikan sementara produksi rokok ilegal tersebut.

“Kami meminta agar dihentikan. Sebab, kalau diteruskan bisa berimplikasi hukum,” katanya.

Walikota yang akrab disapa Neng Ita ini juga menyampaikan bahwa pemilik home industri rokok ilegal tersebut bukan warga Kota Mojokerto. Mereka merupakan warga luar daerah dan menyewa rumah di kawasan tersebut.

Selain sidak rokok ilegal,Ika mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai bagi seluruh karyawan industri rokok di Kota Mojokerto. Pada sosialisasi itu seluruh pekerja diminta berperan aktif memerangi rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal tersebut tidak membawa pemasukan kepada negara.

"Kami akan mengkaji program industri hasil tembakau, hal ini dilakukan untuk mewadahi rokok home industri dan memiliki legalitas," pungkasnya.

 


(ADI)