JOMBANG: Puluhan buruh pabrik pengolahan kayu PT SGS berunjuk rasa menolak pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di depan kantor perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propinsi Jawa Timur, Desa Candi Mulyo, Jombang, Selasa 28 Juli 2020.
Dalam aksi solidaritas ini, buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menggelar mimbar bebas sebelum bertemu dengan perwakilan Disnaker Jatim.
Dalam orasinya, para buruh menuding perusahaan tempat mereka bekerja banyak melakukan pelanggaran undang-undang ketenaga kerjaan. Salah satunya pemotongan upah dan PHK sepihak yang menimpa beberapa karyawan PT SGS.
“Kami minta Dinasker segera memeriksa perusahaan yang telah melakukan tindakan semena-mena. Memotong gaji dan juga PHK sepihak, tanpa mengikuti aturan undang-undang ketenagakerjaan, “ ujarnya salah satu peserta aksi saat orasi.
Puas berorasi, para buruh kemudian menggelar pertemuan dengan perwakilan Disnaker Jawa Timur. Pertemuan ini di kawal ketat aparat kepolisian.
“Kami minta PT SGS bertanggung jawab atas kebijakan pemotongan upah pada tahun 2019 lalu. Selain itu juga tidak memberi THR hingga merumahkan 16 orang pekerja, “ ujar Sekjen SPBI, Fatkhul Khoir.
Sementara perwakilan Disnaker Jawa Timur berjanji akan segera melakukan penyelidikan. Salah satunya melakukan kroscek, terkait data yang disampaikan para buruh.
(TOM)