JEMBER : Dua remaja di Jember dianiaya empat orang temannya hingga jatuh ke sungai dan tewas. Penganiayaan terjadi karena kedua korban menolak diajak pesta minuman keras (miras). Peristiwa itu terjadi di atas Jembatan Pocong, Desa Kencong, Jember.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, penganiayaan itu bermula saat korban dan para pelaku bertemu di TKP. Mereka berencana hendak menggelar pesta miras. Namun ajakan tersebut ditolak kedua korban, yakni Subahan dan Wagiman.
"Penolakan inilah yang membuat keempat pelaku marah dan menganiaya kedua korban, hingga mereka jatuh ke sungai," katanya, Rabu 8 Februari 2023.
Tak lama berselang, kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa karena terseret arus Sungai Tanggul. Mengetahui dua korban tewas, para pelaku melarikan diri. Namun, tak lama berselang, mereka tertangkap.
baca juga : Polisi Terjunkan Tim Dokter Selidiki Dugaan Keracunan Massal Mahasiswa UB
Polisi berhasil meringkus keempat pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, seperti pakaian. Keempat pelaku yakni LF, DS, MA dan AWS. Dari keempat pelaku, satu di antaranya bahkan masih dibawah umur. Ketiga pelaku langsung dikeler.
Keempat pelaku membenarkan aksi penganiyaan itu. Mereka mengaku kesal lantaran kedua korban tak mau diajak pesta miras, usai salah satu pelaku mendapat miras kualitas istimewa dari Pulau Bali. Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasl 170 ayat 1-3 tentang Penganiayaan hingga Membuat Korban Meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(ADI)