TULUNGAGUNG : Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghadiri muktamar pemikiran dosen PMII di kampus IAIN Tulungagung. Ia menilai muktamar ini sangat bagus untuk penyebarluasan ide maupun gagasan yang bermanfaat untuk bangsa.
Saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Gus Yaqut menjawab sejumlah kontroversi usulan doa lintas agama di Kementerian Agama (Kemenag). Ia menjelaskan pernyataan untuk melakukan doa lintas agama hanya sekedar saran dan hanya di internal lingkungan Kemenag.
"Doa lintas agama yakni dibacakan dalam bahasa arab dan Indonesia. Usulan itu tertuang dalam rangkaian acara musyawarah nasional di lingkungan Kemenag. Salah satunya dimaksudkan agar pegawai di lingkungan Kemenag dijauhkan dari perbuatan munkar dan korupsi," kata Gus Yaqut, Selasa 6 April 2021.
Dengan doa secara islam saja maka di nilai hanya umat islam saja yang berpotensi melakukan korupsi. Padahal lanjut Gus Yaqut, potensi tersebut ada di penganut agama apapun.
"Saya menegaskan Kemenag bukan hanya menaungi umat islam saja. Tetapi merupakan lembaga yang menaungi seluruh agama yang ada di Indonesia," tegasnya.
(ADI)