75 Pegawai KPK Gagal Tes Kebangsaan

Ketua KPK Firli Bahuri Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA: Sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan gagal tes wawancara kebangsaan. Mereka belum diberhentikan.
 
"Pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
 
Ghufron mengatakan 1.274 pegawai dinyatakan lolos tes. Sementara itu. dua pegawai tidak mengikuti tes. Tes wawancara kebangsaan perlu diikuti semua pegawai sebagai salah satu syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
Ghufron mengatakan tes untuk menjamin pegawai setia dengan Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan yang sah. Lalu, tidak terlibat dalam kelompok tertentu yang dilarang pemerintah dan bersih dari paham radikalisme.
 
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada kepentingan dari 75 orang yang gagal tes. Dia menegaskan tidak ada yang ingin mendepak para pegawai dari Lembaga Antikorupsi.
 
"Seluruh keputusan (pimpinan KPK) adalah bulat dan kita bertanggung jawab bersama-sama," tegas Firli.
 
Firli menegaskan gagalnya 75 orang itu tidak membuat penindakan korupsi menyurut. Dia menegaskan penindakan korupsi di Indonesia tetap sama galaknya.
 

 


(TOM)