Bocah TK Korban Perkosaan Temannya Enggan Sekolah, Orang Tua Sempat Minta Rp 200 Juta

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Bocah TK korban pemerkosaan oleh tiga temannya di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengalami trauma berat. Kini, korban enggan kembali masuk sekolah.

Korban sudah divisum dan menjalani trauma healing oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2PA) Kabupaten Mojokerto.

Kepala Dusun korban dan pelaku tinggal, S, menceritakan, pihaknya menerima laporan peristiwa pemerkosaan itu dari orang tua korban pada 9 Januari 2023 dini hari, lalu diteruskan ke pemerintah desa setempat.

Keesokan harinya, pemdes memanggil orang tua korban dan pelaku ke kantor desa. Di sana mediasi dilakukan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih bocah.

“Setelah dikasih tahu, lalu mengaku salah satu orang tuanya (pelaku)" kata S, dikonfirmasi, Jumat, 20 Januari 2023.

BACA: Miris, Anak TK di Mojokerto Diperkosa Tiga Bocah

Di proses mediasi itu, hadir pula kepala desa, Polsek Dlanggu, dan kuasa hukum korban. Saat mediasi, orang tua korban meminta biaya pengobatan kepada orang tua ketiga pelaku sebesar Rp200 juta dengan jangka waktu satu minggu. Namun, orang tua pelaku hanya sanggup membayar total Rp3 juta, karena tidak ada titik temu dan mediasi pun gagal.

"Karena tidak ada keputusan, lalu lanjut ke PPA Polres. Semua saya serahkan ke pihak korban karena saya tidak berwenang. Desa tidak ikut campur, hanya menyaksikan. Kita tidak berani mencampuri terlalu dalam karena ini kasus pencabulan anak," ujarnya.

Sejauh ini, ketiga bocah terduga pelaku yang masih duduk dibangku SD kelas 1 itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto.

"Kemarin tiga anak terduga pelaku kami antar ke Polres untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi orang tuanya. Ini paling umurnya 6 tahun sama 7 tahun, bukan 8 tahun," katanya.

Kuasa Hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro, membenarkan cerita dari S tersebut. Dia mengatakan uang Rp200 juta diminta kliennya tidak semata untuk keperluan pengobatan. Tapi juga untuk biaya pindah rumah dan sekolah.

Sebab, kata dia, korban trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku. Apalagi, rumah salah satu pelaku berdampingan dengan rumah korban. Namun, pihak terduga pelaku tidak menyanggupi permintaan kliennya.

"Mereka memberikan biaya Rp3 juta tapi ditolak, karena menurutnya tidak manusiawi," kata Krisdiyansari.

Diberitakan sebelumnya, siswi TK di Kabupaten Mojokerto menjadi korban perkosaan diduga dilakukan oleh tiga bocah sepermainanya yang masih duduk di bangku SD.

Kronologinya, korban diajak ketiga pelaku saat bermain sendirian. Korban diajak ke sebuah rumah kosong, kemudian dipaksa berbaring dan dilucuti pakaiannya. Lalu terjadilah perkosaan itu.

 


(TOM)