Disnaker Jember Grebek Rumah Penyalur TKI Ilegal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jember menggerebek sebuah rumah di wilayah Dusun Wunguan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyalur TKI ilegal. Hasilnya, petugas mendapati dua orang perempuan calon TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dua perempuan itu rencanakan akan diberangkat ke Malaysia secara ilegal,” kata Sub Koordinator Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember, Rida Herawati, Kamis 2 Februari 2023.

Rida menjelaskan masih menyelidiki modus yang digunakan pengelola penampungan itu. Namun prosedur pemberangkatan tidak jelas. Rencananya, dua perempuan itu akan dikirim ke Malaysia dua hari lagi.

baca juga : Ngeri, 8 Anak Ular Kobra Ditemukan Bersarang di Kamar Mandi Warga Tuban

"Kami kesulitan mengorek informasi. Sebab, pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan ini kabur," tegasnya.

Selanjutnya, kata Rida akan berkoordinasi dengan Disnaker di NTT. Sedangkan dua perempuan itu semantara diamankan ke kantor Disnaker Jember. “Soal ungkap rumah yang diduga menjadi tempat penyalur tenaga kerja ilegal. Kami juga koordinasi dengan Polres Jember, juga jajaran terkait,” pungkasnya.


(ADI)