Diperiksa Selama 6 Jam, Juragaan 99 Akui Hanya sebagai Investor

Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana atau karib disapa Juragan 99, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Foto / Metro TV) Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana atau karib disapa Juragan 99, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Bos Juragan 99 Gilang Widya Pramana diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Polda Jawa Timur, Kamis 27 Oktober 2022. Presiden Arema FC tersebut diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim selama 6 jam. Gilang datang ke Polda Jatim dan masuk ke ruang penyidik pukul 13.15 WIB. Dia baru keluar pukul 19.00 WIB.

Saat ditanya menganai materi pemeriksaan, Gilang menjelaskan kedatangannya untuk memberikan tambahan keterangan. "Saya juga menjelaskan posisi saya sebagai investor dan tidak ada sama sekali dana yang masuk ke saya. Untuk urusan manajerial Arema FC, silahkan tanya sendiri ke owner," katanya.  

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 14 saksi terkait kasus tragedi Kanjuruhan. Dari 14 saksi tersebut, di antaranya Bos Juragan 99 sekaligus Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menyelidiki adanya dugaan tersangka baru dalam peristiwa yang menewaskan 135 orang tersebut. "Penyidikan itu kan dinamis. Kemudian penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainnya. Terkait apa nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

baca juga : Diperiksa 5,5 Jam, Direktur Operasional PT LIB Bungkam

Sebenarnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi. Satu saksi yang tidak hadir yakni Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan. Iwan Bule, panggilan karib Mochamad Iriawan tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan karena sedang menghadiri kegiatan FIFA dan PSSI.


(ADI)