Menurutnya sudah ada pembicaraan dengan Dispora Jatim. Lalu, dari pembicaraan itu sudah jelas secara eksplisit Dispora menjajikan kerja sama dan pengelolaan tetap akan dikembalikan pada cabor bulutangkis.
"Namun setelah adanya perda retribusi, kami merasa dirugikan dari keluarnya perda tersebut," ujar Wijanarko.
Padahal selama hampir 20 tahun pengelolaan, pihak PBSI Jatim selalu kooperatif. Semua data hingga laporan keuangan diberikan apa adanya.
"Kami menegaskan bahwa upaya ini tidak bertujuan untuk memiliki Gor Soedirman, semua dilakukan hanya semata- mata untuk pembinaan dan kemajuan bulu tangkis di Jatim," terangnya.
Sementara itu salah satu atlet bulu tangkis nasional yang namanya ikut dibesarkan di Gor Soedirman, Sony Dwi Kuncoro menyayangkan atas polemik ini. Dirinya berharap PBSI Jatim tetap menjadi pengelola.
"Sebab, banyak atlet bulutangkis berkualitas nasional dan internasional yang dilahirkan dari tempat tersebut selama 20 tahun terakhir. Tentunya dengan sistem yang sudah dibangun selama dikelola oleh PBSI Jatim,"tandasnya.
Nah, dengan adanya pergantian pengelolaan dikhawatirkan nantinya akan berdampak pada regenerasi atlet bulutangkis, khususnya di Jatim.
(ADI)