Istri Hamil Tua, Sopir Truk Gasak 5 Kotak Amal Masjid

Pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayah Kabupaten Malang diringkus. (metrotv) Pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayah Kabupaten Malang diringkus. (metrotv)

MALANG: Berkat rekaman CCTV, pelaku pencurian kotak amal di lima masjid di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi. Pelaku berdalih nekat mencuri karena butuh biaya persalinan istri yang sedang hamil tua.

Dari rekaman CCTV, pelaku bernama Aan Hamzah, 26 tahun, warga Desa Kemulan, Turen, Kabupaten Malang terakhir kali beraksi di sebuah masjid di wilayah Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku berpura pura solat sebelum mencongkel uang yang berada di dalam kotak amal.

Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi mengatakan pelaku melakukan pencurian uang di dalam kotak amal hanya dengan sebuah obeng. Aksi kejahatan ini dilakukan ketika jamaah masjid atau musala sudah sepi.  

"Pelaku akhirnya bisa ditangkap di Turen setelah aksinya sempat terekam CCTV, " ujarnya.  

BACA: Pekerja Bangunan Tewas Terjatuh dari Atap Rumah

Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ini nekat mencuri kotak amal karena istri sedang hamil besar dan pekerjaan sepi. Sejauh ini, terduga pelaku telah mencuri uang dari kotak amal di 5 masjid dan musala berbeda di Kabupaten Malang.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti obeng dan uang tunai. Total uang yang dicuri pelaku di lima musala dan masjid berkisar hingga Rp 3 juta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KHUP juncto pasal 64 ayat 1 KHUP tentangn pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait