Garuda Indonesia Pastikan Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat

Garuda Indonesia (Foto / Istimewa) Garuda Indonesia (Foto / Istimewa)

JAKARTA : PT Garuda Indonesia (Persero) memutuskan tidak menaikkan harga tiket pesawat dalam waktu dekat. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan restu bagi operator penerbangan untuk menaikan tarif.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub mengizinkan maskapai dalam negeri menerapkan fuel surcharge atau biaya tambahan paling tinggi 15 persen dari batas atas untuk pesawat jet, dan paling tinggi 25 persen untuk pesawat udara jenis baling-baling (propeller).

Meski demikian, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan tak terburu-buru menaikkan harga tiket pesawat karena mempertimbangkan beberapa hal. Irfan menyebut Garuda Indonesia secara intens memonitor pergerakan harga avtur sebelum memutuskan menaikan tarif pesawat. Irfan menilai keputusan menaikan tarif harus dilakukan secara cermat dengan tidak mengabaikan kepentingan penumpang.

"Kita tidak ragu-ragu. Kalau butuh naik, kita naikan. Tapi sekarang kita lagi reviu karena kelihatannya harga avtur turun. Kan tidak adil harga avtur turun, Garuda menaikkan (harga tiket)," kata Irfan, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca juga : Vaksin PMK Ditargetkan Sudah Selesai Pada Pertengahan September

Dia mengungkapkan, sebelum Ditjen Perhubungan Kemenhub menaikkan fuel surcharge menjadi 15 persen, operator maskapai penerbangan sudah diberi izin menaikkannya sebesar 10 persen yang berlaku tiga bulan untuk di reviu lagi. Hal itu, memberi ruang bagi Garuda Indonesia untuk tetap mempertahankan harga tiket pesawat saat ini, meskipun sudah diberi izin untuk menerapkan fuel surcharge hingga 15 persen.

"Sekarang Kemenhub menaikan (fuel surcharge) lagi menjadi 15 persen berarti naik lima persen dari (peraturan) sebelumnya. Tentu kita berterima kasih sekali kepada Kemenhub, tapi kita juga berpihak ke penumpang. Kau enggak ku naikin (harga tiket) aja enggak naik Garuda, apalagi ku naikin," tutur Irfan.

Dia menjelaskan, Garuda Indonesia menyikapi kebijakan tersebut secara cermat dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket. "Tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan," ungkap Irfan.

Kementerian Perhubungan sebelumnya mencatat tingginya harga avtur menjadi sebab adanya penerapan fuel surcharge bagi maskapai penerbangan. Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengaku harga bahan bakar atau avtur naik hingga 70 persen dibandingkan harga tahun lalu. Sementara, fuel surcharge sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.

"Jadi begini, yang namanya fuel surcharge itu sangat tergantung dari fluktuasi harga avtur atau bahan bakar. Dan avtur naik sudah sangat tinggi bahkan kalau dibandingkan tahun lalu sudah naik hampir 70 persen," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait