Pemkab Pamekasan Renovasi 244 RTLH untuk Warga Miskin

Dokumen pemantauan pelaksanaan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pamekasan pada 2023. (ANTARA/ HO-PemkabĀ Pamekasan) Dokumen pemantauan pelaksanaan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pamekasan pada 2023. (ANTARA/ HO-PemkabĀ Pamekasan)

Pamekasan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, tahun ini merenovasi 244 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga miskin dan kurang mampu di wilayah tersebut. Ratusan rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

"Saat ini sedang berlangsung, yakni dalam tahap survei pada sasaran program oleh petugas pendamping di lapangan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKM) Pemkab Pamekasan, Muharram, dikutip dari Antara, Senin, 6 Juni 2024.

Ia menjelaskan, total anggaran yang disediakan pemerintah untuk program ini sebesar Rp4 miliar lebih. Total anggaran untuk masing-masing rumah Rp17,5 juta.

"Bentuk bantuan yang kami berikan berupa bahan material yang dibutuhkan dan uang untuk ongkos tukang," katanya.

Menurut Muharram, penerima bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni ini dipilih berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan perbaikan yang cepat.

Ia menuturkan, jumlah warga yang mengajukan usulan bantuan perbaikan rumah ke Pemkab Pamekasan jauh lebih banyak, mencapai lebih dari 2.000 orang yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.

Dari usulan tersebut, pemkab melakukan survei lapangan dengan memprioritaskan yang paling mendesak untuk diperbaiki, sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Sementara itu, dibandingkan dengan program RTLH 2023, jumlah bantuan perbaikan rumah kali ini jauh lebih sedikit.

Pada 2023, Pemkab Pamekasan memberikan bantuan perbaikan untuk 349 unit rumah, sedangkan pada 2024 hanya sebanyak 244 unit.

"Jadi, lebih banyak 105 unit rumah pada 2023 dibanding 2024," jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Muharram.


(SUR)

Berita Terkait