JAKARTA : DPR telah menyetujui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi serta pembentukan Kementerian Investasi. Maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
"Terkait reshuffle pergeseran kementerian lagi-lagi saya katakan hak prerogratif presiden," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Selasa 13 April 2021.
Menurut dia, Jokowi tidak lambat mengambil keputusan jika DPR mengesahkan penggabungan Kemendikbud dan pembentukan Kementerian Investasi. Jokowi juga tidak bisa diintervensi oleh siapapun jika sudah mengambil keputusan.
"Bapak Presiden tidak lambat mengambil keputusan dan insyaallah beliau tidak punya ketergantungan dengan siapapun. Kita tunggu pekan ini," katanya.
(ADI)