Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka, Khofifah Tegur Kepala Daerah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto / Metro TV) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan 10 orang di Kabupaten Nganjuk, termasuk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Khofifah pun memberikan teguran dan mengingatkan kepada semua kepala daerah mampu menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Begitu juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tentu kita berharap masing-masing di antara kita, para kepala daerah, para ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," kata Khofifah Selasa 11 Mei 2021.

Khofifah secara khusus juga mengatakan, OTT tersebut merupakan bagian dari proses penindakan KPK terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pihaknya menyerahkan semuanya kepada KPK.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.

Bahkan KPK sudah menetapkan Novi sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang dari jual beli jabatan itu. Nilainya mulai Rp 2 hingga Rp 5 juta.

 


(ADI)

Berita Terkait