SURABAYA: Ratusan kendaraan dari Surabaya menuju ke sejumlah perbatasan di Jatim diminta putar balik, sebagai bentuk penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.
Di perbatasan Surabaya-Madura yang melewati Jembatan Suramadu. Petugas langsung meminta kembali ke Surabaya setelah tidak menunjukkan surat jalan.
"Tim akan menjaga penyekatan dalam 24 jam, mereka langsung diminta balik ke Surabaya lagi," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adi Wibowo di Surabaya, kemarin.
Para pengemudi ini diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat pendukung perjalanan, atau tujuan mereka tidak termasuk dalam kategori yang diperbolehkan yaitu ziarah.
Operasi Ketupat Semeru dimulai pukul 00.01 WIB oleh tim gabungan dari Polri dan TNI beserta Pemerintah Kota Surabaya.
Penyekatan ini ditujukan untuk semua pengguna jalan baik roda dua mau pun roda empat selain plat L yang akan keluar atau masuk Surabaya. Lalu lintas sempat padat saat petugas mulai meminta kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri. Untuk kendaraan pribadi, bagi yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan langsung disuruh putar balik.
"Beberapa pengendara juga dimintai surat keterangan kerja resmi dari perusahaan tempat mereka bekerja, karena tidak bisa menunjukan maka mereka harus balik," katanya.
Total ada 411 personel yang akan dikerahkan dalam menjaga titik penyekatan ini, dengan rincian 43 personel Polrestabes Surabaya, 15 personel Polres Tanjung Perak, 85 personel Polsek Jajaran, 58 personel TNI AD dan 210 personel Pemkot Surabaya.
(TOM)