Polisi Usut Dugaan Pungli Bimtek di Dispendik Pasuruan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PASURUAN : Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pasuruan mendalami adanya dugaan pungutan liar (pungli) kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) BOS yang diselenggarakan Dinas Pendidikan. Bahkan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan yang diselenggarakan pada Juli 2022 itu. 

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi diantaranya pejabat Dispendik, Kepala Sekolah SD hingga SMP, dan juga Bimtek BOS. Pemanggilan untuk memberikan sejumlah keterangan terkait pelaksanaan,” kata Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutedja, Rabu 9 November 2022.

Selain memeriksa saksi, Bambang juga tengah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dugaan itu. Dugaan awal, kegiatan Bimtek ini berpotensi adanya dobel anggaran, karena sudah dibiayai oleh APBD Kabupaten Pasuruan. Namun dalam penyelenggaraan Bimtek BOS, panitia memungut biaya dari peserta yang besarannya mencapai Rp1 juta per sekolah.

"Kegiatannya sendiri dilakukan di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan," terangnya.

baca juga : Kecanduan Nyepin Kakek Merah, Pemuda Pasuruan Nekat Curi Gula

 


(ADI)