Situs Bangunan Kuno Era Mpu Sindok Malang Dieskavasi

Petugas BPCB Jatim saat melakukan penggalian bangunan sejarah yang diduga peninggalan mpu Sindu (Foto / Metro TV) Petugas BPCB Jatim saat melakukan penggalian bangunan sejarah yang diduga peninggalan mpu Sindu (Foto / Metro TV)

MALANG : Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) melakukan ekskavasi situs bangunan yang diduga peninggalan Mataram Kuno di masa pemerintahan Mpu Sindok di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kamis 10 Februari 2022. Eskavasi ini untuk memastikan apakah situs tersebut bangunan candi atau tidak. Situs tersebut berada di sebuah kebun tebu milik warga yang jaraknya sekitar 50 meter dari permukiman warga.

Dari hasil eskavasi, posisi bangunan tertimbun tumpukan tanah setinggi kurang lebih 5 meter. Di timbunan tanah ini tim BPCB Jatim membuka tanah dengan penggalian metode manual. Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, ekskavasi dilakukan sejak Senin 7 Februari 2022 hingga Sabtu 12 Februari 2022 mendatang. Ekskavasi dilakukan mengingat warga sekitar sudah mengetahui adanya dugaan situs sejarah, dengan ditemukannya Yoni dan tiga Arca.

"Situs ini sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat, termasuk pemerhati budaya di sekitar sini. Pada 2019 saya pernah ke sini. Saat itu ekskavasi di Sekaran. Saat itu ada yoni dan tiga arca. Arca perempuan dengan banyak tangan. Kita identifikasi sebagai Durga, arca sapi tanpa kepala mungkin Nandi, dan kemudian arca membawa pentungan, arca seperti itu Dwarapala," katanya.

Temuan-temuan pendukung tersebut membuat pihak BPCB merasa penting untuk membuka misteri bangunan bersejarah yang ada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Dari hasil empat hari ekskavasi di luas area berukuran 10x10 meter di Situs Srigading, bangunan bersejarah ini identik dengan candi.

Baca juga : BPCB Jatim Ekskavasi Candi Peninggalan Mataram Kuno di Batu

"Kemudian dari hasil pembukaan kita menemukan satu sudut bangunan yang candi, yang bisa kita identifikasi sebagai candi. Karena dia mempunyai profil half moon, layaknya arsitektur candi. Kita bisa melihat, pada bukaan tanah, banyak sekali pecahan atau runtuhan bata, yang menandakan bahwa candi ini dia memiliki kaki, badan dan atap," katanya.

Sayangnya, bagian atap dan badan dari candi itu runtuh. Diduga bangunan candi yang hanya di bagian kakinya yang saat ini tampak berusaha terlihat diekskavasi.

"Bagian badan dan atap itu kemudian runtuh di semua sisi dari candi. Dan hanya menyisakan bagian kaki dan tengah yang ada yoninya itu. Kemudian di sisi ini kami juga menemukan satu profil relief yang menggambarkan muka dengan penutup kepala," tuturnya.

Wicaksono menambahkan, dari gaya bangunan candi dan temuan arca diidentifikasikan sebagai bangunan era Kerajaan Mataram Kuno, tepatnya di masa pemerintahan Mpu Sindok. Temuan ini juga didasarkan pada Prasasti Linggasutan yang dikeluarkan oleh Mpu Sindok. Prasasti itu ditemukan tak jauh dari Desa Srigading, yang kini prasastinya berada di Museum Nasional dengan nomor inventaris D103.

"Tapi dari ciri-cirinya memang arca itu bergaya Mataram Kuno. Karena prasasti Lingga Sutan itu berasal dari tahun 929 masehi atau era Mpu Sendok. Ciri-ciri khusus kita temukan di sini salah satunya bas relief. Sama seperti di Borobudur dan Prambanan gaya reliefnya," katanya.

"Kemudian ukuran batanya cukup besar. Jadi kita identifikasi ini memang berasal dari pra Majapahit. Ukuran batanya panjang 35 sentimeter, lebar 22 centimeter dan ketebalan 10-11 centimeter," imbuhnya.

Kini pihaknya masih berusaha menelusuri kaitan keberadaan bangunan candi dan Prasasti Linggasutan dengan permohonan dari Rakai Hujung yang menjadi penguasa daerah ini berkaitan dengan pajak di Desa Linggasutan, untuk kepentingan pemujaan bangunan suci Batara I Walandit.

"Apakah bangunan suci Batara I Walandit itu merujuk pada candi yang kita temukan di Srigading ini, ini yang masih terus kami telusuri," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait