PASURUAN : Dirut PDAM Kota Pasuruan, Robert Balbut mengundur diri dari jabatannya. Diduga keputusan itu diambil usai dugaan kasus korupsi program hibah sambungan air rumah yang membelitnya. Kasus dugaan korupsi tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo membenarkan kabar mundurnya Dirut PDAM Kota Pasuruan tersebut. Namun Adi enggan berkomentar banyak terkait alasan Robert mengundurkan diri. Nah, untuk mengisi kekosongan jabatan, Adi mengaku sudah menunjuk pengganti sementara.
“Yang bersangkutan resmi mundur sejak Kamis 27 Januari 2022. Kami sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM yang baru,” imbuhnya.
Pengganti sementara posisi Dirut PDAM Kota Pasuruan adalah Yudhi Hendro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Pasuruan. Pemkot Pasuruan dalam waktu dekat juga akan membuka lelang jabatan secara terbuka untuk menempati kursi jabatan yang ditinggalkan Robert Balbut.
Baca Juga : Guru Siswa SMPN 49 Surabaya Ditetapkan Tersangka
“Nanti kebutuhan-kebutuhan lelang akan disiapkan oleh Plt Dirut PDAM. Kami harap tidak terlalu lama karena memang perlu perbaikan pelayanan kedepannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengaku jika tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang menyeret instansi PDAM Kota Pasuruan. Meskipun begitu, Wahyu masih belum bisa membeberkan banyak informasi terkait siapa saja pihak yang terlibat.
“Yang pasti memang sudah ada laporan (dugaan korupsi) dan kami sedang menindaklanjut. Nanti pasti hasilnya akan kami sampaikan, ” ungkapnya.
Menurut wahyu kini Kejaksaan tengah dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi terkait. “Saat ini tim masih proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tandasnya.
(ADI)