Polres Malang Ringkus 2 Spesialis Curanmor di 33 TKP

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Polisi menangkap dua spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Malang. Kedua pelaku bernama Hadi alias Gobes (32) dan Diki Setiawan alias Teyeng (20), warga Wagir, Kabupaten Malang. Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengatakan kedua pelaku merupakan bagian dari 10 tersangka curanmor yang diamankan dalam satu bulan terakhir.

"Ada enam laporan yang kita terima berkasnya curanmor di Kabupaten Malang, sasaran pelaku tindak pidana curanmor, hasil ungkap selama Maret 45 kasus, 10 tersangka, secara keseluruhan semua proses sidik (penyidikan)," kata Wisnu Setiyawan, Senin 3 April 2023.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, menjelaskan dari 10 orang yang diamankan mayoritas merupakan residivis kasus yang sama. Hadi dan Diki, kata dia, kerap beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang.

"Jadi Alhamdulillah di bulan Maret ini berhasil melakukan ungkap dan menangkap tersebut. Tidak hanya Diki, tapi Hadi alias Gobes, ini bersama-sama melakukan aksinya di 33 TKP, mereka sama-sama residivis," ujar Wahyu.

baca juga : Dishub Probolinggo Hitung Volume Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2023

Dia mengatakan, tersangka Hadi baru saja bebas dua bulan yang lalu dari penjara. Hadi dan Diki beraksi dengan cara merusak gembok pagar rumah terlebih dahulu.

"Kami juga masih melakukan pendalaman, ternyata tadi siang saya dilapori oleh Kanitreskrim Polsek Pakisaji yang bersangkutan juga melakukan ungkap kasus ternyata ada kaitannya dengan Teyeng ini, ini masih kita lakukan pendalaman seluruh aksi-aksinya," katanya.

Menurutnya, kedua pelaku tergolong cukup lihai saat beraksi. Bahkan keduanya tak memerlukan waktu yang lama untuk menggasak sepeda motor incaran. "Para pelaku ini cukup membutuhkan waktu yang singkat tidak sampai lebih dari satu menit, untuk menggasak motor-motor korban. Jadi memang sudah terbiasa, sudah lihai, dan sangat cepat," ucapnya.

Oleh karena itu, Wahyu mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat memarkir dan menaruh sepeda motor. Apalagi menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri, diprediksi aksi pencurian akan marak.

"Ke seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Malang, dalam menyimpan atau meletakkan sepeda motor harus berhati-hati, pastikan betul keamanan, bila perlu gunakan kunci ganda. Jadi memang kita sendiri, masyarakat sendiri yang harus benar-benar menjaga keamanan barangnya masing-masing," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait