Proses pengamanan itu dilakukan petugas bersama kepala Desa. Setelah berkomunikasi dengan pengurus sekretariat FPI setempat akhirnya disepakati bahwa kantor sekretariat tersebut harus berhenti beroperasi. Segala atribut FPI di tempat tersebut juga dibersihkan.
"Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut pasca dibubarkannya FPI sebagai ormas terlarang oleh pemerintah pusat," kata Kapolsek Sidoarjo, Kompol Anggono Jaya.
Menurut Anggono, meskipun keberadaan sekretariat FPI ini sudah lama namun jarang ada kegiatan. Tempat itu lebih sering digunakan sebagai posko kemanusian untuk memberikan bantuan sembako.
(ADI)