Korupsi Rp 2,4 Miliar! Kantor BPR Kediri Digeledah Kejari

Tim Penyidik Kejari Kediri saat mengeledah Kantor BPR. (metrotv) Tim Penyidik Kejari Kediri saat mengeledah Kantor BPR. (metrotv)

KEDIRI: Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  Kota Kediri, Jawa Timur digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri, Selasa 19 Januari 2021. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi senilai Rp 2,4 miliar.

Dalam pengeledahan itu, tampak tim penyidik Kejari Kediri bejumlah lima orang membawa sejumlah dokumen sebagai barak bukti yang dimasukkan dalam koper saat keluar dari Kantor BPR di Komplek Ruko Jl Brawijaya, Kota Kediri.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus kredit macet dan juga penyalahgunaan wewenang yang merugikan negera hingga Rp 2 4 miliar, " ujar Kepala Kejari Kediri Sofyan Selle.

Tak lama usai melakukan penggeledahan, Kejari Kediri langsung menetapkan dua tersangka dalam kasus kredit macet. Yaitu, Indra selaku account office dan salah satu debitur Ida Riyani. Kedua tersangka langsung ditahan di Mapolres Kediri Kota.

Dijelaskan Sofyan Selle,  modus dari kedua tersangka yakni memalsukan data di lapangan untuk melancarkan pengajuan kredit. Singkatnya, Ida Riyani mendapatkan kredit sebesar Rp 600 juta pada 2016 lalu.

"Ada pemalsuan data dan selama tiga  tahun kredit yang dikucurkan tidak pernah diangsur sehingga merugikan negara hingga Rp 2,4 milar, " ucapnya.

 


(TOM)