BOJONEGORO : Menjelang akhir tahun, Pemkab Bojonegoro tak bisa menyerap anggaran yang dialokasikan tahun 2020. Total APBD tahun 2020 sebesar Rp5,5 triliun. Sedangkan hingga saat ini kas daerah masih Rp 3,1 triliun.
"Hingga akhir tahun dari sisa anggaran itu, kemungkinan hanya terserap sekitar Rp800 miliar saja. Sehingga diperkirakan tak terserap sebanyak Rp2,3 triliun," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro, Nurul Azizah.
Menindaklanjuti keuangan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama TAPD di ruang rapat paripurna. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin bersama segenap wakil ketua ini.
"Anggaran yang sudah terserap sekitar Rp2 triliun saja," imbuh Nurul.
Rapat ini membahas tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2021. Uang tersebut akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. Selanjutnya, akan diperuntukan untuk APBD tahun 2021 mendatang.
(ADI)