Sidak CV Mentari Sepanjang, Wabup : Ilegal!

 Wakil Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan CV Mentari Sepanjang Taman (Foto / Metro TV) Wakil Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan CV Mentari Sepanjang Taman (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Wakil Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan CV Mentari Sepanjang Taman. Sidak dilakukan ia mendapatkan laporan dari pihak aparat desa, yang ada keterkaitan, dimana salah satu karyawannya menjadi tersangka kasus penyiraman air keras.

Subandi didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Taman, Waka Polsek Kecamatan Taman, dan Kepala Desa Sepanjang. Memasuki gerbang perusahaan, Subandi dan rombongan disambut oleh sekuriti. Lalu, penjaga menyatakan pemilik perusahaan sedang tidak ada ditempat, hanya karyawan semua.

Di halaman perusahaan ada armada transportasi perusahaan berupa mobil box lebih dari 3 unit. Salah satu mobil box terbuka, ketika diperiksa ternyata isinya oli mobil kemasan 4 liter, sudah dipacking dan siap kirim. Sidak dilanjutkan di lantai 2, pemandangan yang sangat mencengangkan. Banyak karyawan masih beraktivitas mengelola bahan kimia, namun tidak satupun karyawannya dilengkapi standar keamanan kerja.

BACA JUGA : Sengketa Sejak 2007, Pemkot Surabaya Berhasil Selamatkan Aset Tanah 194,82 Meter di Kenjeran

Niat awal sidak ini hanya ingin menemui pemilik perusahaan untuk mengkonfirmasi pertanggungjawaban korban penyiraman air keras oleh karyawan di perusahaan ini, namun tidak bisa bertemu dengan pemiliknya. “Ternyata kita disini banyak temuan-temuan yang kita lakukan. Ada pengemasan tiner, pengemasan oli, pengemasan rem, ini kita pertanyakan ada ijinnya ndak? Kalau ini tidak ada ijinnya akan menjadi permasalahan tersendiri. Kalau nanti ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab,” kata Subandi.

Ia menegaskan, nanti akan ditindak lanjuti, jangan sampai nanti ada persoalan dikemudian hari, ternyata perusahaan ini bodong, ini juga merugikan PAD Sidoarjo, juga merugikan negara. “Harus ada tindakan terhadap perusahaan ini,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Subadni di dalam perusahaan ada usaha air keras, ini jadi bahaya. “Kalau terjadi kebakaran kasihan tetangga sekitar, siapa yang bertanggungjawab? apakah lingkungan ini sudah diasuransikan juga? Ini jadi persoalan. Supaya ini tidak berlarut-larut, saya juga sudah telpon Kapolresta Sidoarjo, jika perusahaan ini tidak ada izin nanti kami tutup,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Fenny Apridawati, juga membeberkan beberapa temuan. Semua karyawan yang bekerja hanya satu yang ber-KTP Kecamatan Taman. “Dari sisi ijin teman-teman Disnaker sudah 2 hari ini mendatangi perusahaan ini namun tidak ditemui oleh manajemen, hanya ditemui satpam. Kemudian kalau dari CV-nya sendiri, Cakrawala itu sudah kami recheck ke BPJS Ketenagakerjaan, karyawannya belum diikutsertakan BPJS,” ungkapnya.

Untuk produk ini tadi sudah koordinasi dengan Disperindag, karena ini semua pakai barcode jadi harus dicek dulu ijinnya sudah ada apa belum. “Kalau belum nanti akan dilaporkan lebih lanjut kepada Bupati Sidoarjo,” ungkapnya


(ADI)