Soal Pembatalan Autopsi, KontraS : Ada Intimidasi Polisi

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan (Foto / Metro TV) Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan (Foto / Metro TV)

MALANG : Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan menyebut adanya intimidasi polisi terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Dugaan, ancaman itu disebut untuk menggagalkan proses autopsi terhadap korban.

"Ada salah satu keluarga korban inisal D. Dia awalnya sepakat untuk autopsi kedua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan," kata Andy, Rabu 18 19 Oktober 2022.

Andy mengungkapkan, usai pengajuan autopsi, D kemudian di datangi oleh sejumlah aparat polisi di rumahnya. Diduga, D didesak oleh aparat polisi untuk membatalkan surat permohonan autopsi. Meski D dan anggota keluarganya tak diancam dengan kekerasan, ia merasa terintimidasi oleh kedatangan polisi itu.

"D mengatakan sejumlah personel polisi dari Polres, Polda dan Mabes Polri datang berhari-hari, ramai-ramai. Meski tak diancam kekerasan akan tetapi hal ini membuat keluarga resah," terangnya.

Andy menjelaskan, pada saat polisi datang ke rumah D, ia diperintah oleh polisi untuk menulis surat pernyataan pembatalan autopsi. Hingga akhirnya D bersedia menuliskan surat itu.

baca juga : 6 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat, 3 di ICU

"Akhirnya kemarin siang, Mas D didikte untuk membuat surat pernyataan yang isinya membatalkan rencana autopsi. Padahal beliaunya mau, terus didesak oleh aparat keamanan di lapangan, terus keluarga merasa diintimidasi dan merasa gak aman, akhirnya pernyataan kesediaan itu dicabut," terangnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto membantah informasi adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban oleh oknum kepolisian atas proses autopsi tersebut.

"Kami pastikan itu tidak benar. Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui publik, informasi-informasi itu silakan media juga bisa mengonfirmasi itu," ucap Toni.

Dia menyatakan, proses hukum terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan hingga kini masih berjalan. Pihaknya bersama tim dari Mabes Polri akan melakukan rekonstruksi di Mapolda Jatim hari ini.

"Hari ini akan ada kegiatan rekonstruksi kami makanya akan kembali ke Surabaya bergabung dengan tim Mabes Polri, untuk bisa langsung menyaksikan rekonstruksi," pungkasnya.


(ADI)