GRESIK : Dua buron kasus penganiayaan yang menewaskan korban Eko Bayu Asmoro, (21) warga Desa Sumberojo, Kecamatan Malo, Bojonegoro masih belum ditangkap polisi. Identitas kedua pelaku itu, adalah Totok Sugiarto (31) warga asal Desa Babat, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dan Ferdi Firmansyah (21) warga asal Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
“Kami sudah kantongi identitas dan tempat tinggal kedua pelaku, minta doa segera cepat ditangkap,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu 30 November 2022.
Azis menjelaskan dari tujuh pelaku yang menewaskan korban penjual nanas tersebut, sudah ada lima pelaku yang diamanakan. “Semua pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) dan (3). Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang penjual nanas Eko Bayu Asmoro (21) warga Desa Sumberojo, Kecamatan Malo, Bojonegoro tewas dikeroyok. Hasil penyelidikan menyebut, sebelum dinyatakan tewas, korban sempat diajak mabuk hingga duel. Para pelaku bahkan meminta klarifikasi kepada korban, atas koas yang dipakai.
baca juga : Keroyok Sekuriti Pakuwon City, 10 Anggota Gangster Ditangkap
Pasalnya saat hari kejadian, korban menggunakan kaos atribut dari perguruan silat kelompok pelaku. Hal ini lah yang menjadi pemicu para pelaku merasa marah, karena korban dianggap hanya memakai kaos perguruan silat.
(ADI)