Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Diperiksa KPK

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

TULUNGAGUNG : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Setelah sebelumnya sejumlah mantan pejabat Pemkab Tulungagung diperiksa, kini giliran Bupati Tulungagung Maryoro Birowo yang menjalani pemeriksaan. Proses penyidikan dilakukan di lantai dua gedung Satrekrim Polres Tulungagung.

Keberadaan Maryono diungkap Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sukarji. Dia juga diundang KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Ada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo juga yang diperiksa sekarang sudah di dalam ruangan," ujarnya, Kamis 30 Juni 2022.

Pemanggilan sejumlah saksi ini sudah dilakukan KPK sejak Senin lalu. Sejumlah mantan pejabat sudah menjalani pemeriksaan di hari pertama. Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur

Selain itu KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2b Tulungagung. Dalam rilis resmi KPK mereka menyebutkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun KPK belum mengumumkan nama para tersangka ini.


(ADI)

Berita Terkait