Mulai 17 Juli, Ini Syarat Perjalanan KRL & KA Lokal

Ilustrasi: Sejumlah penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. Ilustrasi: Sejumlah penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Clicks.id: KAI Commuter akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter sesuai ketentuan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Layanan tersebut untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan Kereta Api (KA) Lokal di beberapa wilayah operasi. 

Ketentuan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 mulai 17 Juli 2022.

Syarat menggunakan KRL dan KA Lokal antara lain:

  1. Menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.

  2. Menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

  3. Menggunakan masker hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna 

  4. Anak-anak, khususnya balita, tidak diizinkan naik kereta jika kondisi sedang padat (khusus pengguna KRL)

Sesuai dengan SE Nomor 72/2022 ini, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas. Untuk kapasitas KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100 persen.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis menyebut, waktu operasional KRL Jabodetabek tetap pada pukul 04.00 – 24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. 

Sementara operasional KRL Yogyakarta – Solo juga beroperasi dengan 20 perjalanan setiap harinya mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB. Namun, KRL tersebut akan beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB pada akhir pekan atau hari libur.

“Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk,” ujarnya, seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin, 11 Juli 2022. 

Operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak mengoperasikan 14 perjalanan tiap harinya. Untuk KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan 58 perjalanan per harinya.

Sedangkan pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP, dioperasikan sebanyak delapan perjalanan tiap harinya. KA Lokal di wilayah Surabaya sebanyak 60 perjalanan.


(UWA)

Berita Terkait