MADIUN: Kepolisian Resor (Polres) Madiun membongkar pabrik minuman keras tradisional arak jawa. Modus pelaku, menyamarkan sebagai tempat pengolahan bahan pembuatan hand sanitizer.
Kapolres Madiun AKBP Suryono memimpin langsung pembongkaran praktek pembuatan minuman keras di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jumat 27 Mei 2022.
Di dalam pabrik minuman keras tradisional jenis arak jawa tersebut ditemukan puluhan tong plastik dan beberapa set perangkat mesin penyulingan bahan pembuatan minuman keras.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan beberapa orang tersangka dalam jual beli miras berikut barang bukti minuman keras arak jawa. Kemudian kita tindak lanjuti, akhirnya kita temukan tempat pembuatannya, " ujarnya.
BACA: 3 Wanita Penjaga Warkop Terciduk Jualan Miras
Sementara itu sejumlah warga mengaku kaget setelah sebelumnya hanya mengetahui bahwa tempat tersebut menurut kabar dari pihak pengelola adalah tempat pengolahan bahan pembuatan hand sanitizer.
Polisi saat ini tengah mengamakan dan memeriksa sejumlah saksi dari pihak produsen dan pemangku wilayah Desa Sidomulyo dan Kecamatan Sawahan.
(TOM)