SURABAYA : Priyono (41) warga Nganjuk ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai membunuh Sofia (45) di kamar 42 Hotel Hasma Jaya 2, Jalan Pasar Kembang, beberapa waktu lalu. Dari keterangannya, ia rela membunuh lantaran kesal karena diiming-imingi uang sebesar Rp20 juta oleh korban.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, awalnya Sofia bertemu dengan Priyono di salah satu terminal di Surabaya. Dengan segala cara, Priyono mampu mengelabui Sofia untuk check in di hotel Hasma Jaya 2.
“Korban mengaku mempunyai uang Rp20 juta di tasnya. Akhirnya korban merayu dan check in di hotel,” ujar Yusep, Selasa 28 Juni 2022.
Usai masuk kedalam kamar hotel, korban yang sedang mandi langsung dibekap dari belakang. Saat itulah Sofia melawan dan langsung dibenturkan tembok oleh tersangka dan dibenamkan ke bak mandi.
Baca juga : Pemkot Bekukan Izin Seluruh Holywings di Surabaya
“Karena ada kesempatan korban masuk kamar mandi namun kekhawatirkan daripada pelaku akhirnya pelaku memutuskan untuk melakukan penganiayaan karena takut ketahuan. Akhirnya terjadi suatu peristiwa yang menyebabkan meninggal dunia,” imbuh Yusep.
Dari keterangan tersangka, ia mengatakan jika baru setengah jam bersama dengan Sofia di kamar hotel. Ia mengakui, jika tergiur uang yang dijanjikan oleh Sofia.
“Ditangkap di Jombang saya pak waktu di Terminal. Sempat kabur ke Madiun,” ujar Priyono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
(ADI)