Arisan Online Dipolisikan, Embat Uang Rp 400 Juta

Sejumlah ibu-ibu korban arisan online mendatangi Mapolres Probolinggo. (metrotv) Sejumlah ibu-ibu korban arisan online mendatangi Mapolres Probolinggo. (metrotv)

PROBOLINGO: Puluhan ibu rumah tangga mendatangi Polres Probolinggo Kota, Senin 12 April 2021. Kedatangan emak – emak ini melaporkan owner arisan online yang membawa kabur uang Rp 400 juta.

Didampingi kuasa hukum, puluhan ibu-ibu  mendatangi Mapolresta Probolinggo  melaporkan Esma, 27 tahun, warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok,  Kota Probolinggo atas tudingan penggelapan uang arisan.

Pelaporan owner arisan ini merupakan buntut kekesalan para nasabah lantaran proses mediasi dengan menghubungi owne dan mendatangi rumahnya menemui jalan buntu.

Munawaroh salah satu nasabah mengatakan pelaporan ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan setelah upaya nasabah meminta pertanggung jawaban tak kunjung ada titik terang.

"Kami sudah capek, dihubungi tidak bisa. Kami datangi rumahnya juga tidak ada. Karena tidak punya tanggujawab kita akhirnya lapor polisi, " ujarnya.

Total uang yang dibawa kabur owner arisan online ini sekitar Rp 400 juta. Masing-masing peserta arisan ditarik uang antara Rp 3 juta hingga Rp 36 juta.

Setelah arisan ini berjalan dan uang terkumpul,owner arisan online yang juga bekerja di salah satu perusahaan kayu kabur dan tak ada kabar hingga saat ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan pelaporan nasabah ini masih akan dipelajari dan dilakukan pendalaman untuk mengambil langkah selanjutnya.

 


(TOM)

Berita Terkait