MOJOKERTO : Daniel (19) dan Sheril (19) menjalani reka ulang proses abrosi yang dilakukan. Pasangan remaja ini memperagakan 15 adegan aborsi. Sebelumnya, Pasangan kekasih warga Kelurahan Magersari, Kota Mojokerto ini ditangkap pada Februari lalu usai membunuh janin terlarang mereka yang masih berumur tiga bulan.
Adegan dimulai dari kedua tersangka datang ke rumah Daniel dan melakukan proses pengguguran kandungan di kamar. Proses pengguguran dilakukan dengan menenggak obat penggugur kandungan yang mereka beli secara online.
Lalu, setelah janin keluar tersangka Daniel membersihkan bayi di ember plastik dan memakamkan di samping rumahnya. Keduanya mengaku nekat menggugurkan janin hasil hubungan terlarang itu karena malu. Mereka juga juga takut dipecat dari tempat mereka bekerja.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, tindakan aborsi oleh pasangan kekasih ini terbongkar saat polisi dan petugas Satpol PP melakukan razia kos di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Februari lalu. Saat memeriksa HP salah satu tersangka, petugas mendapatkan foto janin.
"Dari situ tersangka mengaku telah melakukan aborsi dan petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Di rumah tersangka, polisi menemukan obat aborsi dan menemukan makam janin di samping rumah," katanya, Rabu 3 Maret 2021.
Di hadapan petugas, tersangka Sheril mengaku malu dan takut dipecat dari perusahaan karena hamil dan masih dalam masa training kerja selama tiga bulan. "Saya masih training bekerja dan tidak boleh hamil," katanya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 194 KUHP dan Undang-Udang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu Pasal 346 dan 348 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(ADI)