JEMBER : Warga di wilayah tapal kuda (Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi) bebas berkunjung atau mudik untuk merakan Idul Fitri. Pasalnya di wilayah tersebut tidak ada penyekatan. Syaratnya, mereka bebas covid-19 dengan bukti hasil GeNose C19, rapid test maupun tes swab.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Jimmy Manurung mengatakan, penyekatan kendaraan hanya dilakukan antar provinsi dan antar rayon. Sedangkan empat wilayah di Tapalkuda berada dalam satu rayon, sehingga tidak dilakukan penyekatan.
"Jember, Bondowoso, Situbindo dan Banyuwangi masuk rayon tiga. Sesuai aturan bila dalam satu rayon tidak ada penyekatan. Tapi, kalau Jember-Lumajang ada penyekatakan karena beda rayon," ujarnya, Rabu 5 Mei 2021.
Meski begitu, Jimmy menyebut masyarakat tetap wajib menunjukkan bukti bebas Covid-19. Karena itu, di setiap perbatasan kota akan dilakukan pemeriksaan surat keterangan sehat.
"Sudah ada petugas yang ditempatkan di beberapa titik perbatasan kota. Di sana, pemudik wajib menunjukkan hasil test GeNose C19 atau rapid test yang menyatakan negatif covid atau non reaktif kepada petugas posko," katanya.
Sementara itu arus lalu lintas di wilayah Pantura terpantau padat. Kondisi ini diperkirakan terjadi hingga H-1 Lebaran nanti. Diketahui, larangan mudik lebaran diberlakukan pemerintah mulai 6-17 Mei mendatang. Selama kurun waktu itu, transportasi umum dilarang beroperasi. Selain itu, petugas juga melakukan penyekatan di semua wilayah perbatasan.
(ADI)