KEDIRI : Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana marah kepada dua orang juru parkir yang beroperasi di halaman Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Bupati marah karena parkir tersebut diduga liar dan memberatkan warga.
Dua juru parkir di halaman Dispendukcapil di Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kediri langsung terkejut saat Hanindhito marah dan menyanyai izin opresional parkir tersebut.
Dua juru parkir yang diduga liar tersebut juga menyebutkan jika ia hanya disuruh oleh seseorang yang merupakan oknum anggota DPRD Kediri. Mengetahui ada seseorang yang membekingi pungutan liar, Hanindhito geram dan menyuruh satpol pp membubarkan pungutan tersebut.
"Saya tidak mau ada pungli yang memberatkan masyrakat. Saya minta itu dibubarkan," katanya kesal.
Lahan parkir yang didatangi bupati berada di dua tempat instansi yakni di depan kantor Dispendukcapil dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang berada bersebelahan.
Dari tempat parkir tersebut bupati mengamankan satu toples yang berisi uang uang tunai. Bupati langsung menghubungi ketua DPRD setempat untuk mengetahui oknum yang diduga membackingi juru parkir tersebut.
(ADI)