"Pelaku kami amankan saat berada di rumah kerabatnya yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi," kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar
Hal itu diketahui setelah penelusuran petugas bersama bidan desa kepada warga sekitar yang sedang hamil. Dari hasil pemeriksaan petugas, YGA diduga merasa malu memiliki bayi hingga akhirnya tega membuang bayinya sendiri.
"Selain YGA, kami juga mengamankan laki-laki yang diduga ayah dari bayi itu, yakni IRH usia 19 tahun, warga Pagu, Kediri," terangnya.
Saat ini, YGA dan IRH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 77B jo 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, Seorang bayi laki-laki ditemukan di area persawahan belakang rumah warga Dusun Sawahan Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, kemarin sore. Diduga bayi tersebut, sengaja dibuang. Saat ditemukan kondisinya masih lengkap dengan ari-ari, tanpa baju, tanpa alas, tanpa selimut di antara rerumputan.
(ADI)