JAKARTA : Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2021. Berbeda dari tahun lalu, pada tahun 2021 ini anggota Paskibraka kembali berjumlah 68 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Seperti diketahui pada tahun 2020, anggota paskibraka hanya berjumlah 8 orang saja. Selain itu pengukuhan hari ini dilakukan di ruangan terbuka yakni Halaman Istana Merdeka.
Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Kemudian Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pengukuhan.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” kata Jokowi, Kamis 12 Agustus 2021.
BACA JUGA : KAI Larang Anak Usia di Bawah 12 Tahun Naik Kereta Mulai 13 Agustus
Dari 68 pasukan Paskibraka dari perwakilan seluruh Indonesia, dua di antaranya dari Jatim. Mereka adalah Haafiz Habibullah, SMK Muhammadiyah I Pandaan dan Anggita Larasati Suhartiwi dari SMA Negeri 4 Kota Pasuruan.
(ADI)