MALANG : Perampok mahasiswi di Jalan Warinoi, Kecamatan Blimbing diringkus. Sebelumnya, pelaku berhasil merampas hp setelah menakuti korban dengan pisau. Tersangka ialah Richi Rakhmawan yang beralamat di Jalan Mamberamo, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Beberapa waktu lalu aksinya viral perampokan atau pencurian dengan ancaman kekerasan oleh pelaku terhadap korban mahasiswi salah satu universitas swasta di Kota Malang," kata Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, Selasa 16 Mei 2023.
Tersnagka ditangkap di Jalan Mamberamo. Modusnya, pelaku memasuki ke kos-kosan jalan Warinoi Bunul dengan cara memanjat dari sela-sela pagar. Kemudian dia masuk dan mengambil pisau dapur di kamar tersebut.
Kemudian pelaku naik ke lantai dua dan melihat ada satu kamar kos milik LS yang masih terbuka. Kebetulan korban LS baru saja selesai mandi. Oleh pelaku LS langsung ditodong oleh pisau dapur yang diambilnya dari dapur rumah kos itu.
baca juga : Sedih, 2 Korban Tewas Truk Sapi Maut Ternyata Pengantin Baru
"Pelaku masuk kemudian membawa pisau mengatakan ke korban diam kau. Kalau tidak diam besok kamu tak bunuh dengan mengacungkan pisau itu ke korban. Dengan ancaman itu korban merasa terancam dan takut akhirnya pelaku bisa menguasai handphone dan meninggalkan lokasi kejadian," tuturnya.
Saat diperiksa ternyata pelaku juga merupakan residivis aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan ditahan pada 2017 lalu. Namun polisi masih mendalami kemungkinan Richi Rakhmawan beraksi di lokasi lainnya. "Untuk aksi sebelumnya keterangan korban tidak, nanti ada laporan polisi terkait modus yang sama tentunya akan kita klarifikasi kita telusuri, apakah ada kaitannya dengan pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(ADI)