JEMBER : Polisi menangkap oknum purnawirawan TNI berinisial M di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Dia diduga merupakan pemilik mobil berikut senjata api rakitan jenis pistol yang ditinggalkan terparkir selama dua hari di Desa Plalangan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Jember.
"Saat ini sudah diamankan di Mapolres Jember," kata Kapolsek Kalisat, AKP Istono, Minggu 21 Mei 2023.
Dia mengatakan, identitas pemilik mobil itu terungkap berdasarkan dokumen MPP di dalam kendaraan. Petugas lantas memperoleh informasi terkait nama hingga alamat pemilik mobil itu. Setelah informasi dikantongi, tim buser Polres Jember bergerak ke lokasi untuk menangkap oknum purnawirawan TNI tersebut.
"Kami koordinasi dengan buser untuk menindaklanjuti identitas itu dan bisa kami amankan dengan tim buser Polres Jember," kata Istono.
baca juga : Polisi Buru Ibu Bayi yang Dibuang di Tong Sampah Jalan Tengger Surabaya
Lebih lanjut, menurut dia, pelaku diketahui berstatus residivis. Berdasarkan pemeriksaan awal, kata dia, pelaku sempat ditahan untuk kasus yang sama. "Pelaku ini sudah pernah ditahan dalam kasus yang sama. Jadi termasuk residivis," ujar dia.
(ADI)