PASURUAN : Sebanyak 7 orang tahanan Polres Pasuruan kabur tepat pada momen tahun baru, Minggu 1 Januari 2023. Mereka berhasil kabur dengan cara merusak ventilasi menggunakan gergaji besi. Diduga gergaji itu disusupkan pengunjung tahanan saat membesuk.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi menjelaskan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran ke-7 tahanan yang kabur itu. Tim ini terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Satuan Intelijen, lalu Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara).
“Saat ini masih proses pengejaran,” tandasnya.
Dari total tujuh tahanan kabur, petugas masih bisa menangkap satu orang tahanan. Yakni atas nama Sugiarto, warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. “Tahanan yang berhasil kita tangkap lagi itu terjerat kasus pencurian. Tersangka kita amankan saat di rumah saudaranya,” ungkapnya.
baca juga : 7 Tahanan Kabur Pasuruan, 15 Anggota Diperiksa Propam
Berikut nama-nama tahanan yang kabur di Polres Pasuruan beserta kasusnya :
1.Dedi Yongki warga Dusun Tulip, Rt 24 Rw 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo, terlibat kasus pencurian
2.Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt 02 Rw 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terlibat kasus pencurian (sudah tertangkap)
3.Jainulloh warga Desa Kurung Rt 02 Rw 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba
4.Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt 16 Rw 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba
5.M Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba
6.Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt 01 Rw 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba; dan
7.Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt 01 Rw 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kasus narkoba.
(ADI)