Pelaku Bunuh Diri, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Mama Muda Malang

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro (Foto /Istimewa) Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro (Foto /Istimewa)

MALANG : Penyidik Polres Malang memastikan pembunuh mama muda di Malang tewas karena bunuh diri. Atas kematian ini, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan. Sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan, Sukarni ditemukan tewas gantung diri di kebun belakang SDN Lebakharjo.

“Yang melihat pertama kali adalah pelajar SD, lalu melapor ke kepala sekolah, lalu kepala sekolah melapor ke kepala desa. Kemudian kami melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan olah TKP,” kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu 1 Februari 2023.

Rizki menyatakan pihaknya sempat memintai keterangan warga apakah jenazah yang tergantung itu merupakan Sukarni, namun warga tak mengenali fisiknya karena kurus dan selama empat tahun meninggalkan desa.

“Tapi kami melakukan penyelidikan dan identifikasi, dan memang mayat tersebut adalah Sukarni. Kemudian mayat Sukarni kita bawa ke rumah sakit untuk diautopsi, lalu hasilnya itu benar adalah Sukarni dan meninggal gantung diri,” katanya.

baca juga : Kemenkumham Jatim Pastikan Tak Istimewakan Eks Hakim Itong

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini berencana bakal menghentikan perkara pembunuhan yang dilakukan Sukarni karena tersangka meninggal dunia. Ia juga menyebut tim trauma healing tengah melakukan pendampingan kepada siswa SD yang menemukan jenazah Sukarni menggantung di belakang SD Lebakharjo.

“Ke depan penyelidikan ini akan dihentikan, karena tersangkanya meninggal dunia. Kemudian kami mengimbau masyarakat sekitar agar tidak takut atau tidak panik lagi,” ucapnya.

Diketahui, Sukarni membunuh mama muda bernama Linawati pada Minggu pagi 18 Desember 2022. Motifnya diduga kuat Sukarni cemburu korban Linawati akhirnya kembali ke suami sahnya Ngadilan (38) di Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, setelah keduanya sempat menjalin hubungan terlarang berselingkuh di luar pulau.


(ADI)

Berita Terkait