JEMBER : Kasus pembunuhan Aini Rofiko, warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember terungkap. Polisi menangkap pelakunya. Dia adalah RAT, yang tak lain adalah kekasih korban.
"Kami berhasil menangkap pelaku di warung kopi di wilayah Jember selatan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Jumat 30 Desember 2022.
Saat penangkapan berlangsung, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan. Dia lalu digelandang ke Mapolres Jember. Kepada polisi, RAT mengaku telah membacok korban di bagian leher sebanyak satu kali dan di perut menggunakan celurit.
Korban lantas ditinggalkan sendirian di pinggir jalan. "Saya bacok satu kali di leher, sama perut," kata RAT.
Dia mengaku tidak terima saat dituduh sebagai orang yang telah menghamili korban. Korban, saat itu, sempat mengatakan telah dihamili oleh RAT. Saat dimintai pertanggungjawaban itulah, RAT tidak terima.
baca juga : Diduga Dibegal, Wanita Jember Tewas Dibacok, Motor Raib
Dia lalu mengajak korban menuju jalanan sepi menggunakan sepeda motor. Hingga akhirnya, korban ditebas pada bagian leher dan perutnya dengan sebilah celurit. Korban meninggal saat dirujuk ke Puskesmas Kencong.
Selain menghabisi nyawa korban, RAT juga membawa kabur barang-barang milik korban seperti sepeda motor dan HP. Barang-barang itu lantas dibuang ke sungai di Kecamatan Kencong. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, polisi lantas berhasil menangkap RAT.
Atas perbuatannya, RAT dijerat Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ADI)