Tertangkap Basah, Emak-emak Curi Tas Milik Pedagang di Pasar Ikan Ngawi

Pelaku pencurian diintrogasi para pedagang/metrotv Pelaku pencurian diintrogasi para pedagang/metrotv

NGAWI: Seorang emak-emak tertangkap basah mencuri tas milik pedagang ikan di Pasar Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dalam menjalankan aksinya, wanita itu dibantu dua pelaku lain yang berhasil kabur saat mengetahui rekannya ditangkap warga.

Dalam rekaman video yang diambil warga, emak-emak  berkerudung hitam dikepung para pedagang dan warga usai kedapatan mencuri sebuah tas berisi uang jutaan rupiah milik pedagang ikan.

Bahkan salah seorang warga yang geram terus mengintrogasi pelaku. Untuk menghindari amukan warga, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Widodaren beserta barang bukti pencurian untuk dilakukan pemeriksaan.

Dihadapan polisi, pelaku diketahui bernama Eko Purwanti, 56 tahun, warga Kampung Baru, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini mengaku melancarkan aksi pencurian bersama dua rekannya yang lain.

BACA: Diserang Ulat Bulu, Ratusan Siswa di Mojokerto Terpaksa Belajar Daring

Ia datang ke Pasar Walikukun menggunakan mobil pribadi dengan sasaran pedagang yang pengunjungnya ramai. Pelaku yang tertangkap ini sebagai eksekutor, sementara dua rekannya menyaru sebagai pembeli.

"Saat pelaku mengambil tas milik seorang pedagang ikan terpergok oleh pedagang lain. Pelaku kemudian dikejar dan berhasil ditangkap. Sementara dua orang komplotannya berhasil kabur, " ujar AKP Zainal Arifin, Kapolsek Widodaren.

Sementara pelaku Eko Purwanti mengatakan, nekat mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Ia juga tidak tahu jika kedua rekannya telah kabur meninggalkannya.

"Untuk kebutuhan sehari-hari, " ucapnya.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui sedang diburu. Pelaku bakal dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait