Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengungkapkan bahwa jaringan judi online yang meretas situs pemerintah dan akademik di Grogol Petamburan adalah bagian dari jaringan internasional.
"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Andri Kurniawan dikutip dari Tribratanews, Jumat, 12 Juli 2024.
Ia menjelaskan, setelah berhasil meretas website pemerintah dan universitas, sindikat tersebut menyewakan situs-situs tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja. Dengan demikian, situs yang telah diretas muncul di halaman pertama hasil pencarian.
“Selanjutnya, mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.
Saat ini, polisi masih masih menelusuri jumlah omzet yang diperoleh sindikat dari kegiatan ilegal ini. Saat ini, enam operator judi online berinisial FAF, 26; AE, 39; YGP, 20; FH, 21; GF, 21; dan FAP, 19 telah ditangkap. Selain itu, MHP, 41, yang berperan sebagai pemilik rekening untuk menampung uang judi online, juga telah ditahan.
(SUR)