PROBOLINGGO : Dalam kontestasi Pilkades tahap II Kabupaten Probolinggo, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, menemukan beberapa ijazah palsu milik bakal calon kepala desa. Hal itu disampaikan oleh Fathur Rozi, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo.
Fathur Rozi mengatakan, selama tahapan pilkades tahap II ini, pihaknya sudah menemukan empat buah ijazah asli tapi palsu yang di akan dijadikan sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai kandidat kepala desa. Hal itu ditemukan, setelah pemilik dari ijazah itu melakukan legalisir kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo untuk persyaratan mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.
“Dalam proses pilkades tahap II kali ini, kami menemukan empat ijazah yang aspal (asli tapi palsu),” katanya, Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga : Anak Pemilik Rumah Kos Tega Setubuhi Mahasiswi Saat Sedang Menstruasi.
Namun ia enggan memberitahu identitas dari pemilik ijazah yang diduga palsu tersebut. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada Februari 2022 mendatang, yang diikuti oleh 253 desa.
(ADI)