Komplotan Pencurian L300 di Kediri Dibekuk

Polisi menunjukkan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus pencurian L300 di Kediri (Foto / Metro TV) Polisi menunjukkan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus pencurian L300 di Kediri (Foto / Metro TV)

KEDIRI : Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap empat pencuri spesialis mobil pikap yang sudah berulang kali beraksi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Komplotan ini masing-masing DJ (45) warga Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, AR alias Dur (35) Desa/Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, MR alias Bombom (31) asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan TA (32) asal Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Selanjutnya, MH alias Imron (35) asal Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, MS alias Kobir (20) asal Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, AM (34) asal Desa Bancelok Kecamatan Njrengik Kabupaten Sampang.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan terungkapnya komplotan pencuri mobil sekaligus penadahnya bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan mobil pikap. Korban sejumlah empat orang daerah berbagai wilayah di Kabupaten Kediri mulai dari, Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan dan Ngadiluwih.

“Begitu terima laporan, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Kamis 16 Juni 2022.

Dalam bekerja, kata Agung, anggotanya tidak sendiri melainkan gabungan dengan Polres jajaran lainnya. Mengingat, aksi kejahatan komplotan ini juga terjadi di wilayah lain. Petugas berhasil meringkus 7 pelaku di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Baca juga : Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penangkapan Pelaku Spesialis Pemboboloan Toko di Tuban

Dari sana, petugas menemukan barang bukti 2 unit mobil pikap Mitsubishi L-300, satu unit mobil Toyota Avanza nopol N 1604 JT sebagai sarana. Lalu, 1 buah As roda depan dan belakang mobil pikap Mitsubishi L-300, 1 buah bak pikap Mitsubishi L-300 dan 1 buah Spanten mobil pikap Mitsubishi L-300.

“Juga selembar STNK pikap Mitsubishi L-300 nopol AG 9957 KB, 1 SIM A, 1 buah segel KIR nomor 11KD11630B, 1 lembar Surat KIR nopol AG 9957 KB, 9 kunci letter T, 1 buah kotak P3K, 1 5 buah cat spray, dan empat plat nomor,” ungkap Kapolres Kediri.

Modus komplotan ini, jelas mantan Kapolres Jombang ini, keempat pelaku mempunyai tugas berbeda-beda. Pelaku DJ berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci pintu dan kontak dengan menggunakan kunci letter T mobil.

Sedangkan, pelaku MH, MS, AM beraksi di wilayah Desa Mojokerep Kecamatan Plemahan pada Sabtu (10/5/2022) sekitar pukul 18.45 WIB lalu. Ketiganya ini menggunakan mobil panther nopol L1153 ML yang memanfaatkan kelalaian korban Supangat (60) warga Kecamatan Purwoasri. Waktu itu, korban meninggalkan motornya Honda N-MAX dengan keadaan kunci masih menancap.

“Selanjutnya, MH mengawasi situasi dan mengikuti MS dari belakang yang kemudian oleh MS langsung mengambil motor itu dan yang dibeli AM diduga sebagai penadah,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan, beberapa pelaku masuk catatan hitam kepolisian sebagai redisivis. Mereka berkomplot dalam menjalankan aksinya. Sebagian komplotan ini telah diringkus Polres Kediri Kota karena beraksi di Kota Kediri.


(ADI)

Berita Terkait